Kota
1. Menurut Bintarto
Dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan
yang
ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata
ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan
sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non
alami
dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak
kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan
daerah
dibelakangnya.
2. Menurut Arnold Tonybee
Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu
kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya
masing-masing.
3. Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
4. Menurut Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
5. Secara Umum
Kota merupakan tempat bermukim warga kota , tempat bekerja tempat kegiatan
dalam bidang ekonomi, pemerintahan, dsb.
6. Berdasarkan istilah
Kota berasal dari kata urban yang mengandung pengertian kekotaan dan
perkotaan. Kekotaan menyangkut sifat-sifat yang melekat pada kota dalam artian
fisikal, sosial, ekonomi, budaya. Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki
suasana penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.
7. Menurut UU No 22/ 1999 tentang otonomi daerah
Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan
pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa
pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
8. Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti
kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan
perkotaan yang mempunyai ciri non agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota
kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.
Dari beberapa pengertian kota menurut para ahli tersebut,
terdapat adanya kesamaan pernyataan tentang bagaimana suatu daerah tersebut
dikatakan sebuah kota. Kesamaan tersebut dapat dilihat bahwa dari pembahasan
pengertian kota pasti mencakup adanya suatu bentuk kehidupan manusia yang
beragam dan berada pada suatu wilayah tertentu.Penjelasan-penjelasan yang telah
diuraikan oleh beberapa ahli tersebut secara garis besarnya semuanya hampir
sama, tetapi ada yang lebih dibahas secara umum atau khusus.
Dapat disimpulkan menurut pengertian para ahli dan
ditambah dengan kenyataan yang tampak pada saat ini dalam sudut pandang
geografi, kota merupakan suatu daerah yang memiliki wilayah batas
administrasi dan bentang lahan luas, penduduk relatif banyak, adanya
heterogenitas penduduk, sektor agraris sedikit atau bahkan tidak ada, dan
adanya suatu sistem pemerintahan.
Suatu daerah dinamakan kota jika syarat tersebut
terpenuhi meskipun dari syarat tersebut lebih bersifat umum seperti yang
terlihat kebanyakan kota-kota di Indonesia. Kota dapat dicirikan sebagai
berikut :
- Heterogenitas penduduk
- Pusat peradaban
- Pemerintahan
- Stratifikasi sosial lebih besar
- Individualis
- Kontak sosial lebih banyak
- Mata pencaharian : Non agraris heterogen
- Rumah dengan tempat kerja : Jauh – terpisah
- Kepadatan penduduk : Tinggi
- Kepadatan rumah : Tinggi
1.sbg pusat produksi
2.sbg psat perdagangan
3.sbg pusat pemerintahan
4.sbg psat kebudayaan
5.sbg pusat kesehatan atau rekreasi
No comments:
Post a Comment